Jakarta – Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade menilai Kiprah Calon Gubernur DKI Jakarta dalam pemberantasan korupsi sudah tidak diragukan lagi.
Sejumlah aktivitas yang dilakukan Anies Baswedan sejak perseteruan Cicak-Buaya hingga menjadi Ketua Komite Etik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bukti komitmen terhadap pemberantasan korupsi.
Hal tersebut disampaikan Andre untuk menanggapi beredarnya selebaran kampanye hitam untuk menyudutkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno.
Isi selebaran tersebut, intinya menekankan bahwa Anies belum terbukti dalam pemberantasan korupsi. “Selebaran di sekolah-sekolah itu jelas-jelas memojokkan Anies, itu opini yang sangat menyesatkan,” kata Andre dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/3/2017).
Andre merinci bahwa Anies merupakan aktivis antikorupsi yang berada di barisan terdepan ketika terjadi kasus cicak vs buaya yang merupakan analogi dari perseteruan KPK dan Polri.
Kala itu, Anies dengan gigih membela mantan pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra Martha Hamzah yang sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kriminalisasi. Anies yang berjuang bersama aktivis antikorupsi lain berperan penting membebaskan Bibit-Chandra sekaligus membawa sejumlah aktor kriminalisasi ke jeruji penjara.
Selain itu, Anies pernah menjadi Ketua Komite Etik KPK untuk menangani bocornya draf surat perintah penyidikan (sprindik) kasus korupsi. Komite Etik yang bersifat ad hoc tersebut berhasil menemukan pelanggaran yang dilakukan mantan Ketua KPK Abraham Samad serta stafnya bernama Wiwin Suwandi. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)