Jakarta – Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Teguh Juwarno mengakui bahwa ketua Fraksi di DPR punya pengaruh besar dalam pembahasan anggaran. Termasuk, penentuan anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.
“Pada umumnya demikian. Sebagai contoh ketika kami susun UU pemilu fraksi buat kebijakan kita harus menganut sistem pemilihan terbuka dan itu udah keputusan fraksi,” kata Teguh saat menjadi saksi dalam sidang perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/2/2017).
Dalam dakwaan JPU KPK terhadap dua terdakwa Irman dan Sugiharto disebutkan, Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto dan Ketua Fraksi Demokrat saat itu Anas Urbaningrum memiliki andil besar untuk memuluskan pembahasan anggaran proyek e-KTP.
Diawali dengan cara Setnov mendorong fraksi-fraksi di DPR agar mendukung proyek itu. Salah satunya adalah menyetujui anggaran tersebut.
Para terdakwa (Irman dan Sugiharto) bersama-sama dengan Andi Narogong dan Diah Anggraini melakukan pertemuan dengan Setya Novanto di Hotel Grand Melia Jakarta.
Dalam pertemuan itu, Setya Novanto menyatakan dukungannya dalam pembahasan anggaran proyek penerapan KTP berbasis NIK secara nasional.
Baca juga: Polda Metro Periksa Bendahara KOI Dugaan Terkait Dana Korupsi Asian Games
Jaksa KPK Abdul Basir pun mendalami apakah fraksi di DPR juga punya pengaruh yang sama di Badan Anggaran (Banggar) DPR, mengingat anggaran itu disetujui oleh Banggar DOR, Teguh menjawab diplomatis.
Dia mengaku tidak pernah menjadi bagian dari banggar, sehingga tidak diketahui secara pasti. “Saya enggak pernah menjadi anggota banggar. Itu ranah teman-teman banggar,” kata Teguh. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)