Jakarta – Salah seorang juru bicara Tim Pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Raja Juli Antoni meminta kepada calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno untuk mencontoh sikap Ahok.
Toni menyampaikan hal tersebut berkaitan dengan Sandi yang tidak memenuhi panggilan dari pihak Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan penjualan lahan di Jalan Curug Raya, Tangerang, Banten, pada tahun 2012 silam.
Alasan Sandi tak memenuhi panggilan tersebut lantaran disebabkan oleh padatnya agenda kampanye. Disamping itu juga, Sandi juga meminta polisi menunda pengusutan kasusnya tersebut hingga Pilkada DKI Jakarta 2017 berakhir dengan tuntas.
“Dalam konteks ini, Sandi bisa belajar dari Ahok yang tidak pernah sekalipun mangkir dalam proses hukum, bahkan pernah punya inisiatif untuk mendatangi kepolisian tanpa dipanggil,” kata Toni, Rabu (22/3/2017).
Ahok sendiri memang menyempatkan diri untuk datang ke Bareskrim Polri tanpa dipanggil. Hal tersebut terkait dengan kasus dugaan penodaan agama. Ahok sendiri merupakan terdakwa dari kasus tersebut berimbas dari perkataannya mengenai Surah Al Maidah ayat 51. Toni mengimbau agar Sandi lebih berani dalam menghadapi kasus yang menyeret dirinya.
Baca Juga : Veronica Diduga Melanggar, Tim Ahok-Djarot : “Panwaslu Mendingan Mengurusi Masjid Yang Dipolitisasi”
“Saran saya, sebagai calon pemimpin mestinya Mas Sandi hadapi proses hukum dengan kepala tegak,” ucapnya.
(bimbim – www.harianindo.com)