Jakarta – Kandidat Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya, terkait pemeriksaan kasus jual beli tanah di Tangerang, Banten. Melalui tim advokasi Anies-Sandi mengaku kalau Sandiaga berhalangan hadir karena ada agenda yang lebih penting.
Karena hal itu, pihak kepolisian memastikan akan memanggil kembali calon wakil gubernur nomor pemilihan tiga tersebut.
“Kan kalau yang bersangkutan tak bisa hadir ya kami jadwalkan ulang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/3/2017).
Argo menyatakan, pihaknya meminta agar Sandi sapaan Sandiaga Uno, untuk taat hukum.
“Yah sebagai warga negara kalau mau hadir, kalau nggak ya nggak usah. Kalau mau jadi warga negara baik ya hadir,” tegas mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut.
Baca juga: Rais Syuriah PBNU : “Konteks Surat Al Maidah Ayat 51 Adalah Peperangan Secara Fisik”
Tetapi dalam hal ini, lanjut Argo, pihaknya belum tahu pasti kapan akan memanggil kembali Sandi. “Tentu (panggil kembali), nanti itu penyidik yang menjadwalkan,” tegas Argo. (Yayan – www.harianindo.com)