Jakarta – Pakar hukum Islam, KH. Ahmad Ishomuddin mengatakan bahwa dirinya tidak mengikuti briefing dengan dengan tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebelum ia bersaksi dalam sidang ke15 dugaan penodaan agama oleh Ahok pada Selasa (21/3/2017).
“Bukan briefing, saya kan diundang untuk pertama kalinya dalam sidang ini. Saya belum pernah mengikuti sidang seperti ini, apalagi jadi saksi ahli agama,” kata Ahli Ushul Fiqih IAIN Raden Intan Lampung, Ahmad Ishomuddin seusai memberikan keterangannya dalam sidang ke-15 Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta.
Ahmad mengaku hanya bertanya pada tim kuasa hukum Ahok karena baru pertama kali mengikuti persidangan. “Karena tidak pernah, takut bingung makanya saya bertanya. Seperti itu saja, tidak ada briefing hanya meminta petunjuk saja, bagaimana seharusnya sikap saya,” ujarnya.
Baca juga: Erick Tohir Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Asian Games
Menanggapi hal itu, anggota tim kuasa hukum Ahok, I Wayan Sidarta membantah bahwa pihaknya melakukan pengarahan dengan KH. Ahmad Ishomuddin.
“Tidak ada briefing-briefing begitu, cuma dia bertanya karena tidak paham letak dan kapan sidangnya di mana,” ucap Wayan. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)