Jakarta – Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto diduga ikut terlibat dalam korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP. Sehingga beredar informasi ada beberapa kader Partai Golkar ingin adanya Munaslub untuk mengantikan Setya Novanto dari jabatan ketua umum.
Politikus senior Partai Golkar Muladi menegaskan terlalu cepat jika partai berlogo pohon beringin itu menyelenggarakan Munaslub. Pasalnya Setya Novanto belum terbukti ikut menerima uang dari korupsi itu.
“Itu terlalu cepat. Kan kita baca pengumuman KPK aja masih binggung kok. Penyidikan aja belum kok,” ujar Muladi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/3/2017).
Oleh sebab itu, mantan Ketua Mahkamah Partai Golkar tersebut mengaku, KPK harus menjelaskan benar atau tidaknya Setya Novanto menerima uang yang telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu. Terlebih membeberkan bukti-bukti yang ada.
“Harus ada kejelasan dulu siapa terdakwa, dan buktinya jelas. Baru partai harus mengambil langkah-langkah yang sangat bijaksana,” katanya.
Baca juga: Zulkifli Hasan Imbau KPK Tidak Pandang Bulu Dalam Usut Korupsi E-KTP
Sekadar informasi, dalam persidangan e-KTP nama Novanto disebut bersama-sama melakukan korupsi, dengan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri) sekaligus pejabat pembuat komitmen, Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemedagri, Irman.
Di mana ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) peran Novanto adalah merayu fraksi-fraksi di DPR agar mendukung proyek pengadaan e-KTP tersbut. Dalam kasus ini dugaan korupsi e-KTP telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)