Jakarta – Wakil Bupati Klaten, Jawa Tengah, Sri Mulyani dipanggil oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (20/3/2017). Pemanggilan Sri tersebut guna menjadi saksi dalam dugaan suap jual beli jabatan yang menjerat Bupati Klaten Sri Hartini. Pihak penyidik juga turut memanggil anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klaten Andy Purnomo. Andy merupakan anak dari Sri Hartini.
“Mereka akan diperiksa dalam perkara tindak pidana korupsi suap terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (20/3/2017).
Baca Juga : Anies Sindir Ahok Yang Dinilai Ngotot Melanggar Aturan
Disamping itu juga, KPK memanggil anggota DPRD Klaten Eko Prasetyo, Kepala Bidang (Kabid) Mutasi pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten Slamet, pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Pertanian Klaten Nugroho Setiawan serta dua orang ajudan Edy Dwi Hananto dan Nina Puspitasari. Satu saksi dari kalangan swasta Sunarso juga diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Sri Hartini.
(bimbim – www.harianindo.com)