Jakarta – Pengadilan di Arab Saudi menjatuhkan hukuman terhadap salah satu ulama terkenal Arab Saudi, Awad al-Qarni, dengan melarang ulama tersebut menulis di Twitter karena dianggap membahayakan stabilitas negara.
Dikutip dari AFP, Jumat (17/3/2017), pengadilan tidak menyebutkan secara langsun nama Awad dalam amar putusannya, melainkan hanya menyebut dengan “seorang ulama terkenal”.
Namun demikian, Awad sendiri lewat akun @awdalqarni, Kamis (16/3/2017), mengungkapkan bahwa “ulama terkenal” yang dimaksud adalah dirinya, dan ia juga menuliskan status perpisahan.
”Aku dicegah menulis di akun Twitter. Aku mengucapkan banyak terima kasih kepada pengikutku. Kita pasti kembali bertemu,” tulisnya.
Menurut ilmuwan sosial asal Inggris, Toby Matthieson, Awad tokoh kunci organisasi Islam, Sahwa. Sedangkan Sahwa sendiri telah ada di Arab Saudi sejak 1960-an.
”Gerakan Sahwa berpengaruh di Arab Saudi. Pendirinya disebut sebagai Ikhwanul Muslimin (IM) yang diasingkan,“ jelas peneliti gerakan Islam Stephane Lacroix.
IM dinyatakan sebagai organisasi terlarang di Mesir, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Bahkan menganggapnya sebagai organisasi teroris.
Pengadilan Khusus Kriminal Riyadh, Arab Saudi, menjatuhkan hukuman terhadap Awad karena dinilai telah menyebarkan informasi terdistorsi serta memprovokasi masyarakat.
(samsul arifin – www.harianindo.com)