Jakarta – Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengaku telah menghabiskan dana dari uang pribadinya sekitar Rp 7 miliar untuk membiayai kampanye pada Pilkada DKI putaran kedua.
Berdasarkan Surat Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 49/Kpts/KPU-Prov-010/Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 Putaran Kedua, masa kampanye akan berlangsung dari 7 Maret – 15 April 2017.
“Kali terakhir saya periksa, jumlah yang sudah keluar dari kantong pribadi sudah Rp 5 miliar sampai Rp 7 miliar. Itu untuk putaran kedua,” kata Sandiaga, Jumat (17/3/2017).
Pasangan calon Gubernur DKI, Anies Baswedan, ini tidak terlalu berharap banyak dari sumbangan masyarakat karena menurutnya pendukung Anies-Sandi kebanyakan berasal dari warga kalangan menengah ke bawah.
“Buat makan saja susah, kami tidak mau menambah beban mereka,” tukas Sandiaga Uno.
Menurut perhitungan dari Sandiaga Uno, masa kampanye putaran kedua ini akan menghabiskan dana sebesar Rp 20 miliar, yang ia berharap tidak hanya berasal dari kantong pribadinya saja.
(samsul arifin – www.harianindo.com)