Jakarta – Henry Baskoro Hendarso atau yang akrab disapa Enji, baru-baru ini melaporkan mantan istrinya, Ayu Ting Ting ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Menurut salah satu anggota komisioner, Erlinda mengatakan bahwa mantan suami pelantun Alamat Palsu tersebut minta untuk difasilitasi agar bisa bertemu dengan darah dagingnya, Bilqis Khumairah Razaq.
“Kami beberapa wkatu yang lalu dari pihak Enji melapor ke KPAI dan meminta bantuan KPAI untuk memfasilitasi pertemuan dengan si anak,” kata Erlinda, Jumat (17/3/2017).
Pasca perceraian terjadi, Pertemuan antara orang tua dan anak memang tidak berhak untuk dihalangi. Erlinda melanjutkan bahwa tidak ada satu pihak pun yang berhak untuk menutupi identitas orang tua karena berpengaruh terhadap masa depan sang anak itu sendiri.
“Kita tidak boleh menutupi identitas orang tua kandung,” imbuhnya.
Kabar laporan yang dilakukan oleh Enji telah sampai di telinga keluarga besar Ayu Ting Ting. Hal tersebut membuat orang tua juga pedangdut asal Depok ini naik pitam.
(bimbim – www.harianindo.com)