Jakarta – Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan Partai Gerindra dengan tegas menolak revisi UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fadli juga memastikan, meskipun direvisi, itu tidak berkaitan dengan kasus dugaan korupsi e-KTP yang ditangani oleh KPK.
“Tak ada hubungan sama sekali. Itupun masih wacana untuk menyerap aspirasi masyarakat dari berbagai perguruan tinggi terutama, LSM dan sebagainya,” jelas Fadli di kompleks Istana Negara, Selasa (14/3/2017).
Baca juga: Fahri Hamzah Tampak Emosi saat Ditanya Kelanjutan Revisi UU KPK
Sosialisasi itu, tuturnya, merupakan rekomendasi dalam rapat konsutasi dengan Presiden Joko Widodo tahun 2016 lalu. Sehingga, dia belum bisa memastikan bahwa UU KPK akan direvisi. (Rere – www.harianindo.com)