Jakarta – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjelaskan, Agus Raharjo yang selaku Ketua KPK sekaligus mantan ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), ternyata ikut berkonflik dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di proyek senilai Rp 5,9 triliun
Hal ini, disampaikan Fahri ke Presiden Jokowi secara informal di sela-sela pertemuan para pimpinan lembaga negara di Istana Merdeka, Selasa (14/3/2017).
Fahri merasa ada keganjilan luar biasa di kasus e-KTP yang berkaitan dengan conflict of interest Agus Raharjo selaku ketua KPK.
“Ternyata ketua KPK itu ikut berkonflik dengan kemendagri, karena ketua KPK mantan LKPP ini datang dengan kecenderungan (membawa) konsorsium yang kalah. Itu jelas sekali itu,” tutur Fahri.
Kepentingan Agus, ujar politikus PKS ini, juga pernah disampaikan para mantan pejabat di Kemendagri yang menjadi saksi di KPK.
“Makanya hasil temuan BPK dengan advokasinya KPK itu beda, begitu Agus menjadi ketua KPK menetapkan tersangka, gitu lho. Artinya dia membawa konflik lama yang dia sudah hadapi dari awal,” tambahnya.
Terkait Kasus E-KTP, KPK Imbau DPR Tidak Hambat Penegakan Hukum
Fahri juga mengaku, Presiden Jokowi belum tahu sama sekali karena Presiden sendiri belum mendapatkan laporan secara jelas. Bahkan, Presiden Jokowi sendiri kaget mendengar keterangan tersebut. (Rere – www.harianindo.com)