Jakarta – Fahri Hamzah selaku Wakil Ketua DPR menilai Ketua KPK Agus Rahardjo punya konflik kepentingan dalam pengusutan kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Maka dari itu, Fahri mendesak Agus untuk segera mengundurkan diri.
Ungkap Fahri, dirinya sudah membaca beberapa dokumen, termasuk dakwaan jaksa KPK soal e-KTP, laporan BPK 2012, 2013, 2014, dan keterangan dari mereka yang mengerti kasus ini.
Menurut dia, kepentingan Agus Rahardjo sangat terlihat. Setelah audit BPK yang menyatakan kasus ini bersih, namun begitu Agus menjadi Ketua KPK lalu ini dijadikan perkara korupsi. Dia menyatakan, berdasarkan keterangan yang diperolehnya dari berbagai pihak Agus punya kepentingan terhadap pengusaha.
Menurut dia, kepentingan Agus Rahardjo sangat kelihatan. Setelah audit BPK yang menyatakan kasus ini bersih, namun begitu Agus menjadi Ketua KPK lalu ini dijadikan perkara korupsi. Dia menyatakan, berdasarkan keterangan yang diperolehnya dari berbagai pihak Agus punya kepentingan terhadap pengusaha.
“Terdapat indikasi dalam kasus ini, yaitu konflik kepentingan Agus Rahardjo sebagai mantan ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan Kementerian Dalam Negeri,” kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2017).
Baca juga: Terkait Kasus E-KTP, KPK Imbau DPR Tidak Hambat Penegakan Hukum
Maka dari itu, untuk menghindari konflik kepentingan maka Fahri meminta Agus mengundurkan diri dari KPK. Fahri khawatir konflik kepentingan itu akan membuat penanganan kasus korupsi e-KTP justru akan menyimpang. (Rere – www.harianindo.com)