Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebutkan bahwa masih ada kasus lain yang sedang ditangani KPK yang diduga nilai kerugian negaranya lebih besar dari kasus dugaan suap proyek pengadaan E-KTP yang sekarang lagi ramai.
“Contoh paling sederhana, (kasus e-KTP dengan kerugian keuangan negara) Rp 2,3 triliun itu salah satu kasus yang sekarang baru ramai. Tapi yang lebih besar dari itu juga masih ada,” ucap Agus dalam sambutannya di acara diskusi panel di auditorium Perbanas Institute, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2017).
Agus menjelaskan, bila dalam kasus E-KTP banyak nama-nama besar yang diduga terlibat tapi dalam kasus yang lain yang dimaksud ini pelakunya tidak sebesar kasus E-KTP, namun jumlah kerugian negaranya diduga lebih besar.
“Bukan (kasusnya) besar, duitnya yang besar. Ada yang kerugian indikasinya lebih besar, tapi kalau pelakunya tidak sebesar yang hari ini (e-KTP),” ucap Agus.
“Kasus lama, Pak?” tanya media.
“Kan nggak boleh melempar isu, nanti dikira saya berpolitik gitu,” elak Agus.
“Kalau gitu kasus baru berarti, Pak?” cecar wartawan lagi yang dibenarkan oleh Agus.
“(Kasus) baru, baru,” jawab Agus.
Sayangnya Agus masih enggan menjelaskan secara detail kasus apa yang dimaksud dan berapa indikasi kerugian negaranya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)