Jakarta – Pascadipecat dari kepengurusan PPP Djan Faridz, beredar rumor jika Abraham Lunggana alias Haji Lulung ‘ditampung’ kubu Romahurmuziy. Terkait hal ini, Sekjen PPP kubu Romi, Arsul Sani angkat bicara.
“Beliau hanya memelihara silaturahmi tapi belum bersedia gabung ke pengurus hasil Muktamar Pondok Gede,” kata Sekjen PPP Kubu Romi, Arsul Sani pada Senin (13/3/2017).
Sebelumnya, Djan Faridz membenarkan kabar pemecatan terhadap salah kadernya, Abraham Lunggana (Lulung). Djan mengatakan bahwa Lulung sudah melanggar AD/ART partai berlambang Ka’bah tersebut.
“Betul sekali (Lulung sudah dipecat),” kata Djan saat dihubungi lewat pesan singkat, Senin (13/3).”Karena melanggar AD/ART partai,” lanjutnya.
Baca juga: Golkar Masih Berikan Toleransi kepada Setnov
Pemecatan Lulung mulai berlaku hari ini. Menurut Djan, Lulung sudah melanggar AD/ART soal keputusan DPP PPP pada Pilgub DKI 2017 yang mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.
“Berlaku mulai hari ini (pemecatan Lulung). (Melanggar) Keputusan DPP,” ujar Djan. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)