Jakarta – Dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama ke 14 dengan terdakwa, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kembali digelar pada Selasa (14/3/2017) hari ini. Dalam Sidang kali ini, juga turut menghadirkan sejumlah saksi meringankan bagi Ahok yang didatangkan dari Bangka Belitung (Babel).
Koordinator Persidangan GNPF, Nasrulloh Nasution menilai bahwa saksi yang dihadirkan oleh kubu terdakwa tersebut tidak ada relevansinya terkait dengan kasus dugaan penistaan agama di Jakarta. Lantaran tidak ada relevansinya dengan sidang Penodaan Agama, Nasrulloh menilai sudah seharusnya jika Jaksa melakukan penolakan.
“Upaya untuk menghadirkan saksi dari Babel, seolah ingin membawa perdebatan sengketa pilkada di Babel saat itu. Jadi tidak ada relevansinya,” kata Nasrulloh, Selasa (14/3/2017).
“Karena mereka pun tidak ada kaitan dengan dakwaan,” terangnya.
Baca Juga : Sidang Ahok Digegerkan Dengan Kehadiran Pria Mabuk Yang Berjoget-joget
Sejumlah saksi yang telah dihadirkan dari Babel tersebut, sebagai upaya membantah bahwa Ahok selama ini tidak ada niatan sama sekali dalam menistakan agama. Akan tetapi, Nasrulloh justru menegaskan bahwa hal tersebut bisa menunjukkan terdakwa ada niat untuk menodai agama Islam sejak ia maju dalam Pilkada Babel tahun 2007 lalu.
(bimbim – www.harianindo.com)