Jakarta – Empat kader Partai PDI Perjuangan (PDIP) dikabarkan telah menerima uang panas dari proyek kasus pengadaan KTP elektronik (e-KTP). Saat ini, nasib mereka pun tinggal menunggu waktu.
Apaila terbukti bersalah, para penerima uang panas itu akan dipecat dari kader partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
“Yang pasti langsung dipecat. Kedua, tidak ada bantuan hukum bagi mereka,” tegas Politikus PDIP Arteria Dahlan usai menjadi pembicara diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (11/3/2017).
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, beberapa nama kader PDIP yang ketika duduk di kursi DPR disebut-sebut menerima uang panas e-KTP.
Mereka saat ini ada yang masih menjadi anggota DPR dan ada juga di jabatan lain, seperti Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah) yang diduga menerima USD 520 ribu, Yasonna Laoly (Menteri Hukum dan HAM), menerima USD 84 ribu. Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey sebesar USD 1,2 juta dan Anggota Komisi II DPR Arief Wibowo sejumlah USD 108 ribu. (Yayan – www.harianindo.com)