Home > Ragam Berita > Nasional > Mahasiswa di Bandung Dihukum Karena Diduga Sebarkan Paham Komunisme

Mahasiswa di Bandung Dihukum Karena Diduga Sebarkan Paham Komunisme

Bandung – Pimpinan sebuah perguruan tinggi di Bandung menghukum tiga orang mahasiswanya karena diduga menyebarkan paham Komunisme melalui sebuah buku, tindakan tersebut dianggap sebagai tindakan yang dilatari ketidaktahuan. Pihak kampus menyatakan tindakan ketiga mahasiswa melanggar Tap MPRS nomor 25 tahun 1966 yang melarang penyebaran komunisme di Indonesia.

Mahasiswa di Bandung Dihukum Karena Diduga Sebarkan Paham Komunisme

Identitas dari ketiga mahasiswa yang merupakan mahasiswa Universitas Telkom Bandung itu adalah Sinatrian Lintang Rahardjo, Fidocia Wima Adityawarman, dan Lazuardi Adnan Faris.

Mereka bertiga dihukum untuk tidak boleh berkuliah (skorsing) selama enam dan tiga bulan.

Pimpinan Universitas Telkom Bandung menjelaskan alasan mengapa mereka dihukum, yakni karena ketiganya dianggap berpotensi menyebarkan paham komunisme melalui buku-buku yang digelar di lapak alternatif yang mereka sebut sebagai ‘Perpustakaan Apresiasi’.

Baca juga: Massa Demonstran Sematkan Gelar Komunis Untuk Pihak Yang Membenci MUI

Lapak yang rutin digelar sejak akhir 2014 ini berlokasi di selasaran kampus, buku yang digelarsekitar 50-70 buku filsafat, novel, dan ilmu sosial, serta menggelar diskusi informal bersama dosen. (Rere – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Inilah Video Ustadz Ahmad Al Habsyi Yang Sempat Memimpin Demo Turunkan Ahok

Inilah Video Ustadz Ahmad Al Habsyi Yang Sempat Memimpin Demo Turunkan Ahok

Jakarta – Sebuah video yang menunjukkan aksi ustadz Ahmad Al Habsyi dalam sebuah aksi demonstrasi ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis