Jakarta – Kasus proyek e-KTP kini masuk dalam masa persidangan. Oknum-oknum nakal penyelewengan dana proyek e-KTP memang dirasa sangat meresahkan dan harus ditindak secara serius.
Dalam persidangan terkait perkara korupsi e-KTP di Jakarta, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan hadir untuk menyaksikan secara langsung.
Hinca juga mengaku akan mengajukan keberatan atas larangan menyiarkan sidang secara langsung oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Kasus ini ini ditunggu publik, kok tiba-tiba tidak dibuka. Ada apa coba?” tutur Hinca kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3).
“Saya hanya menyampaikan sebaiknya sidang terbuka,” lanjut Hinca.
Baca juga : Pengadilan Tipikor Keberatan Sidang Korupsi Proyek e-KTP Disiarkan Secara Live
Menurutnya akan lebih baik jika sidang dilakukan secara terbuka atau disiarkan langsung. Supaya masyarakat Indonesia di mana pun berada bisa menyaksikannya. (Icha – www.harianindo.com)