Jakarta – Pemanggilan calon Wakil Gubernur Sandiaga Uno, sebagai saksi atas kasus pencemaran nama baik atau fitnah ditunda pihak kepolisian. Kapolsek Tanah Abang AKBP Suwarno mengungkapkan, kuasa hukum Sandiaga meminta penundaan dari agenda pemanggilan yang dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB, hari ini, Jumat (10/3/2017).
Terkait penundaan itu, Sandiaga menyatakan apabila jadwal pemberian keterangannya masih akan disusun ulang oleh tim hukumnya agar tidak mengganggu jadwal kampanye.
“Saya apresiasi kinerja dari tim hukum saya dalam menjadwalkan ulang pemberian keterangan informasi ini supaya sesuai dengan jadwal yang sudah disusun hari ini dan di hari-hari ke depan supaya kita bisa melakukan ini sesegera mungkin,” jelas Sandiaga di kawasan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat.
Sandiaga juga menyebut jika irinya akan membicarakan kasus yang menyeret namanya tersebut dengan Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto. Seperti diketahui, Gerindra merupakan partai pengusung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Baca juga: Cucu Jokowi Berulang Tahun, Lokasi Acara Dijaga Paspampres
“Tadi pagi saya tanda tangani surat kuasa untuk tim hukum menghadiri. Tadi pagi kuasa hukum saya sudah hadir dan rencananya saya juga harus mem-brief kasus ini ke Pak Prabowo,” tukas Sandiaga. (Yayan – www.harianindo.com)