Jakarta – Nama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto disebut-sebut dalam pusaran kasus dugaan korupsi E-KTP yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Terkait hal ini, Setya Novanto mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah menerima dana appaun dari E-KTP dan hal ini juga sudah ia jelaskan juga saat menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sampai hari ini mudah-mudahan saya tidak pernah menerima dana apapun dari e-KTP, itu jelas. Dan semuanya saya sudah serahkan pada waktu saya di dalam penyidikan di KPK dan saya klarifikasi sejelas-jelasnya,” kata Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017).
“Menjadi penting bagi siapa pun untuk memberikan klarifikasi dan keterangan-keterangan yang dibutuhkan demi mendukung penuntasan kasus tersebut,” tambahnya.
Ketua Umum Partai Golkar ini juga membantah kabar bahwa ia melakukan pertemuan dentgan mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin, dan seorang pengusaha bernama Andi Agustinus alias Andi Narogong.
“Namun apa yang disampaikan kepada saya, yang didakwakan yang saya dapat informasi yang sangat utuh, bahwa saya ada pertemuan dengan saudara Nazar, Anas Urbaningrum, dan Andi Narogong itu tidak benar. Apalagi, akan menyerahkan dana,” tegasnya.
“Seingat saya, dan saya bersumpah tidak pernah bersama-sama membicarakan masalah e-KTP. Silakan tanya ke Nazar lagi,” sambungnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)