Jakarta – Unjuk rasa Gerakan Solidaritas Peduli Freeport kembali berlangsung. Kali ini, aksi tersebut diselenggarakan Gerakan Pemuda (GP) Ansor di depan Kementerian ESDM.

Inilah Alasan GP Ansor Desak Pemerintah Stop Perundingan dengan Freeport

Ansor

Aksi tersebut diduga ditumpangi kepentingan pihak PT Freeport Indonesia. GP Ansor secara tegas mendesak pemerintah menghentikan perundingan jika berbagai aksi unjuk rasa tersebut tetap dilakukan.

“Kalau demo-demo jalanan terkait Freeport ditumpangi kepentingan perusahaan raksasa itu, GP Ansor mendesak kepada pemerintah untuk menghentikan perundingan,” terang Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas pada Rabu (8/3/2017).

Menurut Yaqut, desakan untuk menghentikan perundingan tersebut muncul lantaran adanya tekanan-tekanan melalui aksi massa. Perundingan tersebut tidak ada manfaatnya karena seharusnya sengketa bisnis diselesaikan di atas meja.

“Tidak ada manfaatnya melanjutkan perundingan karena mereka melakukan penekanan melalui aksi massa,” tegas pria yang juga anggota Komisi VI DPR RI tersebut.

Baca juga: Rizal Ramli Lontarkan Kritik Pedas kepada Ahok

Padahal, sesuai amanat konstitusi, dalam hal ini PP No. 1 Tahun 2017 yang merujuk pada Pasal 169 dan Pasal 170 jo. Pasal 103 ayat (1) UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), kewajiban perusahaan pertambangan pemegang kontrak karya yang sudah berproduksi untuk melakukan pemurnian selambat-lambatnya lima tahun sejak UU Minerba tersebut diundangkan, atau selambat-lambatnya tanggal 12 Januari 2014 sudah tepat.

GP Ansor meminta pemerintah tetap menjalankan amanat konstitusi dan tidak mudah tunduk pada desakan apa pun. “Agak aneh ada gerakan peduli Freeport. Bukannya lebih pantas jika ada yang peduli Papua akibat eksplorasi tambang Freeport? Kerusakan alam Papua itu tidak sebanding dengan apa yang diberikan Freeport,” tutupnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)