Jakarta – Sidang perdana perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Kamis (9/3/2017) diprediksi akan membuat kehebohan.
Bahkan, Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya sudah berharap tak terjadi guncangan politik karena banyak legislator, eksekutif maupun pengusaha yang bakal terseret.
Namun, hal tersebut tidak akan menyurutkan langkah KPK dalam penegakan hukum.
Febri Diansyah selaku Juru Bicara KPK mengatakan, tugas lembaganya adalah melakukan penegakan hukum, dan tak mengurus masalah politik.
“Untuk dampak politik kami tentu tidak menghitung itu karena fokus KPK adalah menangani kasus di jalur hukum,” ujar Febri di gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/3/2017).
Febri pun menjelaskan, KPK akan fokus pada proses dua terdakwa yang akan dihadirkan di persidangan yakni mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto.
Baca juga: Cuitan Dhani : “Ahok Sengaja Dipaksakan Jadi DKI 1, Mudah-mudahan Tidak Sampai Kontak Senjata”
“Ini akan kami proses, kami dalami lebih lanjut,” tukasnya. (Yayan – www.harianindo.com)