Surabaya – Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur mengungkapkan dua pelaku aksi mesum di kamar ganti atau fitting room, Lotte Mart lantai B1 Pakuwon Mall Surabaya, Selasa (7/3/2017), baru berusia belasan tahun yakni berinisial WT (15) dan YW (16).
Mereka berduA merupakan pelajar SMA kelas X di salah satu SMA di Surabaya.
Dalam pemeriksaan itu, keduanya masih didampingi oleh orangtuanya masing-masing.
Dalam pemeriksaan itu, polisi menggunakan laporan model A, yaitu laporan dari hasil penyelidikan polisi, dengan merujuk pada Undang Undang (UU) RI Nomor 35/2014 atas perubahan UU Nomor 23/2002 tentang perlindungan anak.
“Dalam pemeriksaan itu, keduan remaja ini mengaku sudah dua kali melakukan aksi mesum di tempat yang sama. Yang pertama dilakukan pada pertengahan Februari kemarin, dan yang kedua saat tertangkap basah oleh petugas mal,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga.
Baca juga: Pihak Manajemen Mengecam Satpam Lotte Mart Yang Mengarak Pasangan Asusila Tanpa Bawahan
Untuk melancarkan aksinya, mereka berdua berpura-pura mengambil (membeli) baju, lalu dicobanya di kamar ganti.
Aksi mesum ini, sebenarnya lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya, hanya saja dilakukan di tempat berbeda. (Rere – www.harianindo.com)