Jakarta – Bagi pasangan yang baru memiliki rumah sendiri atau pindah ke rumah kontrakan, beberapa hal perlu diperhitungkan dengan matang, termasuk dalam hal peralatan masak.
Bagi seorang wanita yang telah menikah, peralatan memasak merupakan sebuah kebutuhan atau yang seharusnya ada di rumah.
Dengan memasak sendiri di rumah tentu saja akan menghemat pengeluaran sehari-hari karena tidak perlu membeli makanan dari luar.
Lantas peralatan masak apa saja yang seharusnya ada bila memasuki rumah baru?
1. Kompor
2. Wajan/Teflon
3. Sutil dan Sendok Sayur
4. Panci
5. Piring, Sendok, dan Garpu
6. Kulkas
7. Pisau
8. Ulekan
9. Talenan
10. Sodet kayu
11. Parutan
12. Serbet
13. Rice cooker
14. Saringan santan
15. Timbangan dapur
16. Mixer
17. Oven
18. Loyang
(samsul arifin – www.harianindo.com)