Jakarta – Kasus dugaan korupsi suap proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) terindikasi menyeret sejumlah nama pejabat dari anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 silam.
Meski begitu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meyakini bahwa dua anggota fraksi mereka yang ada dalam Komisi II saat itu, tidak terlibat kasus tersebut maupun menerima uang proyek pengadaan E-KTP tersebut. Hal itu sebagaimana yang telah disampaikan oleh Presiden PKS, M Sohibul Iman kepada awak media di Jakarta, kemarin.
Sohibul menjelaskan bahwa pihak PKS sendiri telah mengkonfirmasi kepada dua mantan anggota dewan yang duduk di Komisi II, GS dan AP pada periode lalu.
Baca Juga : Roy Suryo Desak KPK Ungkap 3 Gubernur Yang Diduga Terlibat Suap e-KTP
“Mereka menyatakan tidak menerima apapun dari proyek itu,” kata Sohibul.
(bimbim – www.harianindo.com)