Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan bersikap berani dalam membongkar tuntas kasus dugaan korupsi KTP elektronik (e-KTP). Hal tersebut sebagaimana yang dikatakan oleh Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo. Kasus tersebut telah menelan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun. Pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut harus dibuka ke publik dan harus transparan.
”Diungkap semuanya saja,” tegas Roy.
Ia menegaskan kembali, apabila ada pejabat yang terlibat, harus dibuka namanya. Bukan hanya pejabat lama saja, namun pejabat yang sekarang masih menjabat pun perlu dibeberkan. Nama anggota Komisi II DPR yang sekarang masih menjabat dan terlibat korupsi juga harus diumumkan. Selain anggota dewan, diduga ada gubernur yang juga terlibat dalam kasus tersebut.
Baca Juga : Ini Ancaman Ahok Pada Pihak Yang Mencoba Menyuapnya Terkait Kasus e-KTP
”Saya dengar ada tiga gubernur yang diduga terlibat. Ya, buka saja,” tutur dia
(bimbim – www.harianindo.com)