Jakarta – Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan hasil seleksi administrasi terhadap ribuan pendaftar calon Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari total pendaftar 3.256 orang pendaftar, hanya 34 calon Penasihat KPK periode 2017-2021 yang lolos seleksi administrasi.
Pendaftaran calon penasihat KPK dibuka sejak 11 Februari dan ditutup pada 26 Februari. Sebanyak 34 peserta lolos seleksi administrasi berasal dari beragam latar belakang pendidikan.
Sebanyak 11 calon merupakan sarjana hukum, 11 calon dari ilmu manajemen organisasi, delapan orang dari keuangan, dan empat orang berlatar IT. “Nama yang lolos dari 3.256 (pendaftar) sebanyak 34 orang lolos administrasi seleksi,” kata Anggota Pansel Calon Penasihat KPK Saldi Isra di gedung KPK, Jakarta, Senin (6/3/2017).
Anggota Pansel lainnya, Rhenald Kasali mengatakan, para calon yang lolos seleksi administrasi akan menjalani tes psikologi dan kesehatan pada 11 dan 12 Maret 2017. “Ada tes yang nanti akan diberikan dan melakukan sambil siapkan diri. Kegiatan assesment bisa dilihat di website,” kata dia.
Baca juga: Djarot Tegaskan Belum Mandapat Surat Cuti
Rhenald berharap masyarakat bakal terlibat aktif dalam proses seleksi ini. Salah satunya, dengan menyampaikan masukan serta tanggapan terhadap nama-nama yanglos seleksi administrasi.
Ketua Pansel Calon Penasihat KPK, Imam Prasodjo mengatakan, ribuan calon lainnya tidak lolos lantaran sejumlah pertimbangan Pansel. Di antaranya dinilai kurang atau melebihi minimal dan maksimal usia yang ditetapkan yakni 40 tahun hingga 60 tahun.
“Mayoritas di pengalaman misalnya maksimal atau tidak yang dibutuhkan KPK sebagai penasehat,” kata Imam. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)