Home > Ragam Berita > Nasional > BPOM Temukan Bahan Berbahaya Saat Sidak Pabrik Pembuatan Kecap dan Saos

BPOM Temukan Bahan Berbahaya Saat Sidak Pabrik Pembuatan Kecap dan Saos

Tangerang – Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyidak sebuah pabrik saos dan kecap, PD Sariwangi yang ada di Tangerang, Banten. Hal tersebut, lantaran bahan baku yang digunakan untuk pembuatan kecap tersebut mengandung bahan yang dinilai berbahaya dan bisa mengancam para konsumennya.

BPOM Temukan Bahan Berbahaya Saat Sidak Pabrik Pembuatan Kecap dan Saos

Pihak BPOM sidak Pabrik Saos dan Kecap PD Sariwangi

Disamping itu juga, pabrik yang berada di Jalan Buraq, RT 02/02, Kelurahan Lio Baru, Kecamatan Neglasari tersebut sudah berdiri puluhan tahun. Akan tetapi, pabrik tersebut tidak memiliki izin operasional. Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito menegaskan bahwa permintaan penutupan dan penghentian pengoperasian pabrik tersebut diajukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang lantaran produk makanan yang dihasilkan pabrik itu mengandung bahan-bahan berbahaya bagi kesehatan.

Lantaran, hasil uji laboratorium kandungan saos dan kecap buatan pabrik tersebut diketahui mengandung formalin. Selain itu juga, proses produksi dari saos dan kecap PD Sariwangi juga dinilai tidak higienis.

”Bahan baku yang digunakan tidak sesuai standar kesehatan, dan tempat produk juga dari barang bekas. Makanya kami sidak,” katanya ketika sidak PD Sariwangi, Jumat (3/3/2017).

Baca Juga : Geger, Foto Remaja Mengaku Alumni SMA 2 Surabaya Gorok Kucing

Jika dilihat dari hasil uji laboratorium, Penny menjelaskan bahwa selain mengandung pengawet formalin, dalam produknya tersebut juga ditemukan zat pewarna pakaian yang sangat berbahaya bagi kesehatan. Jika produk saos dan kecap tersebut dikonsumsi oleh warga dalam jangka pendek bisa berakibat terjangkit diare.

(bimbim – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Rano Karno Disebut Ikut Menerima Uang Hasil Korupsi Atut Sebesar Rp 300 Juta

Rano Karno Disebut Ikut Menerima Uang Hasil Korupsi Atut Sebesar Rp 300 Juta

Jakarta – Nama mantan Gubernur Banten Rano Karno tercantum dalam dakwaan jaksa dalam kasus korupsi ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis