Tangerang – Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyidak sebuah pabrik saos dan kecap, PD Sariwangi yang ada di Tangerang, Banten. Hal tersebut, lantaran bahan baku yang digunakan untuk pembuatan kecap tersebut mengandung bahan yang dinilai berbahaya dan bisa mengancam para konsumennya.
Disamping itu juga, pabrik yang berada di Jalan Buraq, RT 02/02, Kelurahan Lio Baru, Kecamatan Neglasari tersebut sudah berdiri puluhan tahun. Akan tetapi, pabrik tersebut tidak memiliki izin operasional. Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito menegaskan bahwa permintaan penutupan dan penghentian pengoperasian pabrik tersebut diajukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang lantaran produk makanan yang dihasilkan pabrik itu mengandung bahan-bahan berbahaya bagi kesehatan.
Lantaran, hasil uji laboratorium kandungan saos dan kecap buatan pabrik tersebut diketahui mengandung formalin. Selain itu juga, proses produksi dari saos dan kecap PD Sariwangi juga dinilai tidak higienis.
”Bahan baku yang digunakan tidak sesuai standar kesehatan, dan tempat produk juga dari barang bekas. Makanya kami sidak,” katanya ketika sidak PD Sariwangi, Jumat (3/3/2017).
Baca Juga : Geger, Foto Remaja Mengaku Alumni SMA 2 Surabaya Gorok Kucing
Jika dilihat dari hasil uji laboratorium, Penny menjelaskan bahwa selain mengandung pengawet formalin, dalam produknya tersebut juga ditemukan zat pewarna pakaian yang sangat berbahaya bagi kesehatan. Jika produk saos dan kecap tersebut dikonsumsi oleh warga dalam jangka pendek bisa berakibat terjangkit diare.
(bimbim – www.harianindo.com)