Home > Ragam Berita > Nasional > Kampanye Pilkada DKI Jakarta Putaran Kedua, Ahok Cuti Lagi

Kampanye Pilkada DKI Jakarta Putaran Kedua, Ahok Cuti Lagi

Jakarta – Calon Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan bahawa dirinya akan menaati peraturan yang ada dengan kembali mengambil cuti pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta putaran kedua akan dimulai pada tanggal 5 atau 6 Maret 2017.

Kampanye Pilkada DKI Jakarta Putaran Kedua, Ahok Cuti Lagi

“Kalau cuti, sesuai undang-undang ya kita harus cuti. Di masa kampanye, sesuai undang-undang kan harus cuti,” kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2017).

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta telah menjadwalkan bahwa waktu kampanye putaran kedua akan dilakukan pada awal Maret 2017 bila tidak ada sengketa Pilkada DKI Jakarta putaran pertama.

“Masa rekapitulasi, kami menetapkan tanggal 25-26 Februari. Tiga hari berikutnya kita menunggu apakah ada sengketa atau tidak. Kalau tidak ada, maka tanggal 2-3 (Maret) menetapkan ada putaran kedua. Tiga hari setelahnya, masa kampanye,” jelas Komisioner KPU Dahliah Umar saat dihubungi, Kamis (23/2/2017) lalu.

Dari jadawal tersebut maka kampanye Pilkada DKI Jakarta akan dilakukan mulai tanggal 5-6 Maret 2017 dan akan berakhir pada 15 April 2017.

“(Berakhir kampanye) 15 April 2017 atau 3 hari sebelum hari-H (pencoblosan),” sambung Dahlia.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Ahok Mengaku Antusias Menunggu Anies Menutup Alexis

Ahok Mengaku Antusias Menunggu Anies Menutup Alexis

Jakarta – Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selaku Gubernur DKI Jakarta mengatakan akan menanti realisasi dari ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis