Jakarta – Program Nawacita tetap terus dijalankan TNI. Mereka menegaskan bahwa hal tersebut merupakan komitmen. Sebagaimana diketahui, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang gencar memberantas korupsi di lingkup TNI.
TNI pun bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Polri.
“TNI tidak bisa bekerja sendiri dalam penanganan tindak pidana kejahatan korupsi yang semakin canggih,” kata Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pada Selasa (28/2/2017).
Pada kesempatan tersebut, Panglima TNI juga memberi contoh tentang komitmen TNI dalam pemberantasan korupsi, seperti kasus tertangkapnya prajurit TNI yang berdinas di Bakamla RI yang saat ini masih dalam proses hukum. Kemudian Brigjen TNI Teddy Hernayadi yang berdinas di Kemhan RI sudah dihukum seumur hidup.
“Ini semua merupakan proses yang panjang dalam koordinasi, pengumpulan data, pertukaran informasi yang terwujud dalam kerja sama antara TNI, KPK, BPK, PPATK dan Kepolisian RI dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Baca juga: Dewan Pakar Golkar Tegaskan Dapat Amanat untuk Kaji Revisi UU Pemilu
Tahun lalu TNI melaksanakan bersih-bersih terhadap narkoba, sekarang masih terus berlanjut dan tahun ini TNI berkonsentrasi bersih-bersih terhadap korupsi,” kata Panglima TNI.
Jenderal Gatot juga mengingatkan kepada prajurit TNI yang masih aktif agar tidak melakukan tindak pidana korupsi selama menjabat dan berdinas di lingkungan TNI.
“Saya ingatkan ke prajurit TNI jangan melakukan hal-hal yang melanggar hukum, apalagi korupsi selama menjadi anggota TNI aktif, karena setelah pensiun pun apabila terlibat korupsi akan ditangkap oleh KPK maupun Kepolisian karena korupsi tidak mengenal waktu,” tegasnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)