Jakarta – Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak mengajukan pertanyaan satupun kepada Habib Rizieq Shihab, yang dihadirkan sebagai saksi ahli agama oleh pihak jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok.
“Tidak ada,” jawab salah satu anggota tim penasihat hukum Ahok ketika Ketua Majelis menanyakan apakah ada pertanyaan kepada saksi, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jl RM Harsono, Ragunan, Jaksel, Selasa (28/2/2017).
Dalam sidang tersebut, hanya pihak jaksa dan hakim saja yang bertanya kepada Rizieq.
Pada kesaksiannya, Rizieq meyakini Ahok telah menistakan agama dengan menyebutkan Surat Al Maidah sebagai âalat kebohonganâ yang dihubungkan dengan Pilkada DKI Jakarta.
“Tidak hanya alat kebohongan, tapi sumber kebohongan. Ini yang kita nyatakan sebagai penodaan agama,” tutur Rizieq.
Menurut Rizieq, pidato Ahok di Kepulauan Seribu juga kental sekali makna politiknya dengan menyelipkan kata-kata terkait Pilkada.
“Kata-kata ‘nggak pilih saya’ ini memperjelas omongan dalam konteks pilkada,” sebutnya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Ahok menolak kehadiran Rizieq sebagai saksi ahli karena statusnya yang pernah dua kali divonis pidana dan sedang dituntut untuk beberapa kasus saat ini. Tapi protes ini kemudian dimentahkan oleh pihak jaksa.
“Habib Rizieq pernah dijatuhi hukuman dua kali. Beliau adalah residivis,” ujar salah satu pengacara Ahok, Humphrey Djemat.
(samsul arifin â www.harianindo.com)