Jakarta – Sebanyak dua orang saksi lagi akan dihadirkan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, guna di periksa terkait dengan kasus dugaan sangkaan palsu yang dilaporkan oleh mantan Ketua KPK Antasari Azhar.
“Ada tindak lanjut pemeriksaan saksi lain,” kata Kabagpenum Divisi humas Polri Kombes Martinus Sitompul di kantornya, Jumat (24/2/2017).
Terkait kedua saksi tersebut, Martinus tidak menjelaskan secara terperinci. Dia juga tidak menyebut waktu pasti dua saksi tersebut diperiksa oleh Bareskrim. Meski begitu, Martinus menyampaikan bahwa proses penyelidikan tengah berjalan. Jika ditemukan pidana, maka akan dilanjut ke tahap penyidikan.
“Minggu depan ada dua yang akan dipanggil,” lanjutnya.
Baca Juga : Inilah Rasio Hutang Indonesia dari Jaman Presiden Soeharto Hingga Jokowi
“Tentu itu kami sampaikan, kalau bukan proses pidana kami tentu tidak akan tindak lankjutinya. Jadi kalau pidana tentu ditindaklanjuti,” tegas Martinus.
(bimbim – www.harianindo.com)