Jakarta – Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan Penodaan Agama, yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, merasa sangat optimis bahwa kliennya tidak melakukan penodaan agama ketika berpidato di para warga Kepuluan Seribu beberapa waktu yang lalu.
Salah seorang pengacara Ahok, Teguh Samudra, menjelaskan bahwa pernyataannya tersebut lantaran dilandasi dengan perolehan suara hasil hitung cepat Pilkada DKI Jakarta yang menyatakan bahwa Ahok-Djarot unggul di Kepulauan Seribu. Ia menilai bahwa cagub dan cawagub, Ahok-Djarot meraih suara yang tinggi di lokasi tersebut.
“Buktinya Pak Ahok menang di Kepulauan Seribu, ini buktinya bahwa tidak menodai agama Islam. Bahwa ajaran agama itu ajaran mulia,” ujar Teguh, di Audiotorium Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017).
Menurut Teguh, tim kuasa hukum akan terus mengklarifikasi ucapan Ahok tersebut kepada para saksi ahli yang akan bersaksi dalam sidang kesebelas kasus dugaan penodaan agama. Ia melanjutkan bahwa pernyataan Ahok ketika itu tidak bisa dimaknai secara sepenggal saja.
“Akan kami tanya ke ahli agama apakah kalimat atau ucapan yang dikemukakan Ahok di Kepulauan Seribu adalah penodaan agama? Karena gak bisa hanya satu kata itu saja. Tapi ada alinea sebelumnya, alinea sesudahnya, dan makna secara utuh itu apa,” ucap dia.
Kemudian, Teguh juga menduga bahwa ada sebuah maksud terselubung dari berbagai pihak yang telah melaporkan Ahok ke polisi atas tuduhan penodaan agama. Pasalnya, menurut dia para pelapor tidak utuh memaknai ucapan Ahok di depan para warga Kepulauan Seribu.
Baca Juga : Simak Penjelasan Petinggi PBNU Terkait Makna Aulia Pada Al-Maidah 51
“Jangan hanya sepotong kalimat saja. Saksi pelapor pun enggak tahu sepotong itu dari mana diperolehnya dan kalimat sebelumnya enggak tahu. Ada kepentingan apa. Terbuktilah dengan pilkada ini Ahok di Kepulauan Seribu menang. Saya yakin deh tidak ada kita akan menodai agama,” kata Teguh.
(bimbim – www.harianindo.com)