Bandar Lampung – Salah seorang vokalis Kangen Band, Andika telah memenuhi panggilan dari Polresta Bandarlampung. Panggilan tersebut terkait tentang kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh sang istri, Chairunisa (Caca), pada Kamis (16/2/2017).
Sekitar pukul 11.00 WIB, Andika terlihat datang dengan mengenakan baju putih kombinasi biru dan celana jins. Ketika itu, Andika datang ditemani oleh kuasa hukumnya yakni Toto Ruhanto. Mereka langsung menuju ruang V Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandarlampung, guna memenuhi panggilan.
Pihak kepolisian memeriksa Andika hingga pukul 14.30. Setelah dirinya diperiksa, Andika lantas membenarkan jika dirinya diperiksa terkait dugaan penganiayaan terhadap Caca. Akan tetapi, ia enggan menjelaskan secara rinci terkait materi pemeriksaan.
ââAda empat pertanyaan. Semuanya sudah saya jelaskan,â ujarnya kemarin.
Dalam kesempatan yang sama pula, Andika kembali membantah tudingan sang istri, Caca yang menyatakan dipukul menggunakan sarung pedang yang terbuat dari besi. Andika mengaku hanya menepiskan tangannya ke tubuh Caca.
Baca Juga : Wow, Nikita Mirzani Pamer Bra Di Dalam Bandara
âNggak ada itu pemukulan, saya tidak memukul Caca, saya cuma menepisnya saja saat berada di dalam mobil. Kalau yang dilaporkan Caca itu tidak benar. Semuanya fitnah!â tegasnya.
(bimbim – www.harianindo.com)