Jakarta – Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) harus melakukan pendataan ulang pemilih. Menurut Djarot, partainya memiliki data konkret terkait dengan beberapa kejanggalan dalam proses pemungutan suara di pilkada DKI Jakarta.
Djarot mengaku akan menyampaikan data tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun KPUD sebagai upaya perbaikan. Terlebih menjelang putaran kedua pilkada DKI Jakarta (19/4/2017) mendatang. Djarot menambahkan bahwa upaya tersebut harus diumumkan ke publik. Hal ini penting sebagai upaya meningkatkan partisipasi pemilih.
“Minimal KPUD melakukan pendataan ulang data pemilih tetap terutama di TPS yang kemarin itu sebagian warga tidak bisa menggunakan hak pilihnya,” kata Djarot di markas DPP PDI Perjuangan di Jakarta Pusat, Sabtu (18/2).
“KPU juga bertanggung jawab meningkatkan partisipasi pemilih,” kata calon wakil gubernur DKI Jakarta yang berpasangan dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu.
Baca Juga : Sandiaga Uno Mengaku Akan Usung Program AHY Yang Sejalan Dengan Visi Misinya
Djarot memang sangat mengapresiasi terkait partisipasi para pemilih di DKI Jakarta pada putaran pertama kemarin yang mencapai hingga 78 persen pemilih. Meski demikian, dia menegaskan, jika tidak ada persoalan yang menghilangkan hak konstitusional, partisipasi pemilih bisa menembus angka di atas 80 persen.
(bimbim – www.harianindo.com)