Halmahera – Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Halmahera Tengah menemukan video berdurasi 8 menit 56 detik berisikan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Pada video itu terlihat tiga orang berbaju Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tampak tengah mencoblosi sejumlah kertas suara.
Surat suara yang telah dicoblos itu kemudian dimasukkan sendiri oleh petugas KPPS.
Di dalam TPS tidak terlihat ada pemilih, banyak pemilih hanya berada di luar ruangan TPS karena takut.
Selain itu, sejumlah kertas suara diberikan kepada satu pemilih untuk dicoblos.
“Saksi dari kami tidak bisa berbuat apa-apa karena diintimidasi kemudian HP mereka ditarik, lalu dibanting,” kata calon bupati Halmahera Tengah, Mutiara T Yasin, Kamis (16/2/2017).
Mutiara pun menyebut apabila pelanggaran itu kemungkinan dilakukan secara masif dan terstruktur. Selain dilakukan oleh oknum KPPS, terjadi mobilisasi pemilih di mana yang bukan pemilik hak suara diikutkan memilih.
Baca juga: Relawan Agus-Sylvi Pastikan Berikan Dukungan Untuk Anies-Sandi
“Kami sangat dirugikan, hak-hak pemilih telah dihilangkan. Kami akan laporkan masalah ini di panwas dan minta segera ditindaklanjuti untuk dilakukan pemungutan suara ulang,” tegas Mutiara. (Yayan – www.harianindo.com)