Jakarta – Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi memberikan bantahan terkait pernyataan dari mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyebutkan bahwa grasi yang diberikan kepada mantan Ketua KPK Antasari Azhar bermuatan politik.
“Pemberian grasi itu sudah melalui proses dan prosedur yang sesuai dengan aturan perundang-undangan,” kata Johan Budi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Johan juga menjelaskan, sebelum memutuskan memberikan grasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlebih dahulu meminta pendapat dari Mahkamah Agung (MA).
“Jadi, tidak ada kaitannya sama sekali pemberian grasi itu dengan apa yang Pak Antasari lakukan secara pribadi,” kata Johan.
Sebelumnya, melalui akun Twitternya, @SBYudhoyono, SBY menyebutkan bahwa grasi yang diberikan kepada Antasari Azhar bermuatan politik
“Yg saya perkirakan terjadi. Nampaknya grasi kpd Antasari punya motif politik & ada misi utk Serang & diskreditkan saya (SBY),” tulis SBY, Selasa (14/2/2017).
Lebih lanjut SBY mengatakan bahwa tudingan yang dilontarkan oleh Antasari Azhar sehari sebelum hari pencoblosan ditujukan untuk menghambat laju pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dalan Pilkada DKI.
“Luar biasa negara ini. Tak masuk di akal saya. Naudzubillah. Betapa kekuasaan bisa berbuat apa saja. Jangan berdusta. Kami semua tahu,” tulis SBY.
(samsul arifin – www.harianindo.com)