Jakarta – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menyatakan, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahu persis kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Antasari meminta SBY jujur kepada publik tentang siapa yang diperintah untuk merekayasa kasusnya dan mengkriminalisasi dirinya.
“Saya minta Susilo Bambang Yudhoyono jujur. Beliau tahu perkara saya. Beliau jujur cerita apa yang beliau alami dan apa yang beliau lakukan. Beliau memerintahkan siapa untuk rekayasa dan mengkriminalisasi Antasari,” kata Antasari dalam konferensi pers di kantor sementara Bareskrim Polri hari ini, Selasa (14/2).
Baca juga : KPK Ingatkan Warga Untuk Tidak Memilih Pemimpin Berwatak Korup
Konferensi pers dilakukan Antasari setelah melaporkan prasangka palsu atas kasusnya. Selain Antasari, adik kandung mendiang Nasrudin, Andi Syamsudin juga membuat laporan yang sama.
Antasari meminta SBY terbuka kepada publik tentang hal yang sebenarnya terjadi. Terutama karena Antasari telah menjalani hukuman penjara selama delapan tahun.
“Itu adalah masalah perbuatan penguasa yang ditunjuk untuk menghilangkan, menghapus, penyidik persilakan dan bagaimana nanti konstruksi hukumnya,” kata Antasari.
Antasari merupakan mantan Ketua KPK jilid dua di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pria kelahiran Pangkal Pinang itu menjabat pimpinan KPK sejak tahun 2007 hingga 2009.
Di bawah kepemimpinannya, KPK menangkap Jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani dalam kaitan penyuapan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Karier Antasari terhenti karena terlibat pembunuhan berencana. Pada 11 Februari 2010 Antasari divonis hukuman penjara 18 tahun karena terbukti bersalah menjadi otak pembunuhan berencana bos PT Putra Rajawali Bantaran Nasrudin Zulkarnaen.
(Bimbim – www.harianindo.com)