Home > Ragam Berita > Nasional > Tidak Nonaktifkan Ahok, Mendagri Dilaporkan ke Ombudsman

Tidak Nonaktifkan Ahok, Mendagri Dilaporkan ke Ombudsman

Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ditahui tidak menonaktifkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta. Karena keputusan tersebut Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melayangkan laporan ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Sebagaimana diketahui, Ahok telah berstatus terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama.

Tidak Nonaktifkan Ahok, Mendagri Dilaporkan ke Ombudsman

Mendagri Tjahjo Kumolo

Ketua ACTA Krist Ibnu T mengatakan, terdapat dugaan praktik maladministrasi yang dilakukan Tjahjo lantaran status Ahok yang masih menjabat sebagai gubernur. Padahal, kini Ahok masih menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama.

“Indikasi pertama adanya pengabaian ketentuan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah‎ yang secara garis besar mengatur kepala daerah yang didakwa dengan pidana harus diberhentikan sementara,” kata Krist di Gedung Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2017).

Seperti diketahui, Ahok telah menyelesaikan masa cuti kampanyenya selama tiga bulan, pada Minggu 12 Februari 2017. Secara otomatis, Ahok kembali aktif menjadi gubernur DKI. Pun Djarot Saiful Hidayat yang juga aktif kembali menjadi wakil gubernur DKI.

Baca juga: Datang ke Bareskrim Polri, Antasari Tidak Banyak Bicara

Krist mendesak Tjahjo segera menonaktfikan Ahok kembali lantaran sudah menyandang status terdakwa sejak 13 Desember 2016. Terlebih, aturan penonaktifan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang menjadi terdakwa sudah jelas tertuang dalam UU Pemda tersebut.

“Ahok sudah menjalani persidangan terdakwa sejak tanggal 13 Desember 2016. Namun kini, Ahok belum juga diberhentikan sementara,” tutupnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Penari Sensual di Karaoke Kawasan Ngaglik Surabaya Diamankan Petugas

Penari Sensual di Karaoke Kawasan Ngaglik Surabaya Diamankan Petugas

Surabaya – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, melakukan penggeledahan pada salah satu ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis