Jakarta – Wali Kota Padang, Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah meminta Satpol PP untuk mengawasi dan menindak warga yang merayakan Valentine pada 14 Februari.
“Bila masih ada yang berani merayakannya terlebih mengganggu ketertiban umum kami akan tindak tegas,” kata Mahyeldi.
Baca juga : UU Pelarangan Adzan di Masjid Mendapat Dukungan Dari Menteri Israel
Ia juga mengatakan, seharusnya masyarakat sudah mampu menyaring budaya yang datang dari luar yang tidak sesuai dengan adat dan budaya di daerahnya.
“Sebelum itu terjadi saat ini kami masih mengajak orang tua dan warga lainnya untuk mengingatkan generasi muda agar tidak merayakan valentine,” katanya
Mahyeldi menyebut hari kasih sayang atau valentine itu bukan bagian dari budaya Indonesia khususnya Minang yang berdasarkan norma dan agama.
Menurut Mahyeldi, hari kasih sayang seharusnya diperingati setiap hari, dengan pasangan yang muhrimnya. (bimbim – www.harianindo.com)