Home > Ragam Berita > Nasional > Terkait Polemik Status Ahok, Ini Penjelasan Mendagri

Terkait Polemik Status Ahok, Ini Penjelasan Mendagri

Jakarta – Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali aktif menjadi Gubernur DKI Jakarta per tanggal 12 Februari 2017 pukul 00.00 WIB setelah kurang lebih 3,5 bulan non aktif karena harus menjalani cuti kampanye.

Terkait Polemik Status Ahok, Ini Penjelasan Mendagri

Sertijab dari Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono kepada Ahok telah dilakukan pada Sabtu (11/2/2017) di Balai Kota Jakarta.

Terkait aktifnya kembali Ahok menjadi gubernur lantas menimbulkan polemik karena Ahok sendiri sedang menjalani proses hukum dalam kasus dugaan penistaan agama dengan statusnya sebagai terdakwa.

Kementerian Dalam Negeri sendiri beralasan karena dakwaaan yang dikenakan kepada Ahok merupakan dakwaan alternatif dengan ancaman hukuman bukan minimal lima tahun penjara sehingga Ahok tidak diberhentikan sementara.

“Kan sudah saya bilang, itu ancaman lima tahun penjaranya dakwaan alternatif. Mas dan Mbak cek aja di semua pengadilan soal kepala daerah yang saya berhentikan, apa ada yang dakwaan alternatif?” papar Mendagri Tjahjo Kumolo, di Kompleks Parlemen, Senin (13/2/2017).

Belakangan, Presiden Joko Widodo kemudian memerintahkan Mendagri untuk meminta pendapat Mahkamah Agung terkait penafsiran dari dua Pasal alternatif yang dikenakan kepada Ahok tersebut.

Rencananya pada hari ini, Selasa (14/2/2017) Kemendagri akan berkonsultasi ke MA.

“Kami hargai semua pendapat, kami rencanakan untuk paling lambat besok pagi menyampaikan ke MA,” ujar Tjahjo seusai menghadiri rapat bersama Pansus Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pengamat Menduga Siti Aisyah Adalah Agen Eksekutor Korea Utara

Pengamat Menduga Siti Aisyah Adalah Agen Eksekutor Korea Utara

Jakarta – Munculnya nama warga negara Indonesia, Siti Aisyah, sebagai tersangka pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis