Polewali Mandar – Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, mengamankan empat orang terduga pelaku politik uang dalam Pilkada Sulawesi Barat 2017.
Pelaku diamankan karena membagi-bagikan uang Rp 200.000 kepada warga untuk memengaruhi sikap pemilih.
Kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Panwaslih Polewali Mandar.
Pelaku diringkus di Dusun Tiga, Desa Mombi, Kecamatan Alu. Tiga di antaranya berstatus sebagai saksi, sedangkan seorang lainnya sebagai terlapor.
Usai mendapat laporan warga, Panwaslih melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap keempat warga yang diduga sebagai pelaku.
Berdasarkan laporan masyarakat yang telah menerima sejumlah uang, pelaku adalah relawan dari salah satu pasang calon gubernur dan wakil gubernur.
Barang bukti yang diamankan yakni berupa uang ratusan ribu rupiah serta kartu salah satu calon kepala daerah.
Arham Syah selaku Anggota Panwaslih Polewali Mandar mengatakan, tim penegakan hukum terpadu pilkada akan menggelar rapat kooordinasi untuk menilai apakah kasus ini termasuk politik uang atau tidak.
Baca juga: Saksi Ahli Agama Disidang Ahok Menegaskan Alquran Tak Pernah Membohongi Siapapun
“Pelakunya sedang kita periksa. Hasilnya nanti akan diketahui setelah rapat koordinasi tim Gakumdu,” ungkap Arham, Senin (13/2/2017). (Yayan – www.harianindo.com)