Jakarta – Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab telah dipastikan akan datang pada hari ini, Senin (13/2/2017), ke Mapolda Jawa Barat guna memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan mantan Presiden Soekarno.
Kepastian ini diberikan oleh kuasa hukum Habib Rizieq, Kapitra Ampera, pada Minggu (12/2//2017) malam WIB.
“Udah jalan kok, jam 7 pagi insya Allah sudah ada di Bandung,” kata Kapitra.
“Kedatangan kami sebagai bentuk ketaatan terhadap hukum,” tambahnya.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Yusri Yunus, pemanggilan terhadap Rizieq ini merupakan yang ketiga kalinya setelah pada pemanggilan pertama dan kedua Rizieq tidak hadir.
Seperti diketahui, Habib Rizieq harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan oleh putri Presiden ke-1 RI Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan penghinaan terhadap Pancasila dan Presiiden Soekarno saat berceramah di Lapangan Gasibu Kota Bandung, Jawa Barat.
Oleh Bareskrim Polri kemudian kasusnya dilimpahkan ke Polda Jawa Barat karena tempat kejadian perkaranya berada di bawah wilayah Polda Jabar. Hingga kini posisi Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka.
(samsul arifin – www.harianindo.com)