Jakarta – Desi Fitriani, wartawan Metro TV, akhirnya melapor ke Polres Jakarta Pusat terkait tindak pidana kekerasan yang ia alami ketika meliput aksi 112 di Masjid Istiqlal.
“Benar, ada laporan itu,” kata Kasubag Humas Polres Jakpus Kompol Suyatno saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (11/2/2017).
BErdasarkan pada copy surat laporan polisi yang diterima detikcom, laporan itu tertuang dalam surat LP Nomor: 230/K/II/2017 Restro Jakpus. Dugaan kekerasan itu terjadi di halaman Masjid Istiqlal.
Pada surat tersebut tertulis, terlapor dalam laporan ini adalah massa unjuk rasa yang masih dalam penyelidikan. Desi saat itu sedang meliput bersama seorang kamerawan bernama Ucha Fernandez.
Desi menyebut dirinya mengalami pemukulan menggunakan bambu atau kayu pada bagian kepala. Rekannya, Ucha, juga mendapat pukulan.
Baca juga: Dana Kampanye Anies-Sandi Menelan Biaya Rp 64,7 M
Akibat kejadian tersebut, Desi mengalami luka memar pada bagian kepala dan sakit di sekujur badan. (Yayan – www.harianindo.com)