Jakarta – Dua dari lima perampok ditembak mati oleh Anggota Kepolisian Sektor Medansatria, Kota Bekasi, Jawa Barat di Perumahan Harapan Indah. Mereka dilumpuhkan karena melawan saat akan dibekuk.
“Dua pelaku berinisial IM (19) dan M (20) terpaksa kami tembak hingga tewas karena mencoba melawan petugas dengan menembakkan senjata api rakitan saat akan ditangkap,” kata Kapolsek Medansatria Kompol Sukadi di Bekasi, Minggu (12/2/2017).
Baca juga : Seorang Napi Lapas Mata Merah Menjadi Bandar Sabu-sabu
Menurut dia, seorang perampok yang ditangkap dalam keadaan hidup yakni WS (23), namun dua rekannya lolos dan kini berstatus sebagai buron kepolisian.
Dikatakan Sukadi, kelompok Lampung itu dikenal sadis dalam beraksi karena tidak segan melukai korbannya yang mencoba melawan. “Kalau korban melawan, bisa saja dia tembak mati pakai senjata api rakitannya,” ujar Sukadi seperti dikutip Antara.
Menurut dia, pelaku beraksi di Sentra Kuliner Meli Melo Harapan Indah, Medansatria dengan berkeliling mencari kendaraan.
“Saat itu, warga curiga dengan aktivitas para pelaku yang berkeliling menggunakan tiga motor jenis matic dan melapor pada petugas kami,” katanya.
Berbekal informasi itu, penyidik bergegas ke lokasi karena berdekatan dengan kantor Polsek Medansatria. Setibanya di tempat kejadian, kata Sukadi, anggota tidak langsung menangkapnya, namun mengamati gerak-gerik pelaku.
“Rupanya, kehadiran anggota di lokasi diketahui oleh para pelaku yang tiba-tiba berusaha melarikan diri,” kata Sukadi.
Anggota yang ada di lapangan telah berteriak agar para pelaku tidak melarikan diri, namun justru dibalas dengan tembakan senjata api.
“Anggota saya langsung membalas tembakan itu hingga kedua pelaku langsung ambruk di lokasi kejadian, sedangkan satu pelaku berhasil ditangkap. Namun dua pelaku berhasil kabur menggunakan sepeda motornya,” terang dia.
Kanit Reskrim Polsek Medansatria Ajun Komisaris Polisi Wahid Key menambahkan, kepada penyidik, WS mengaku tengah mencari korban.
“Saat itu, pelaku tengah membidik beberapa sepeda motor yang sedang diparkir di lokasi kejadian. Pengakuannya sudah berkali-kali beraksi di Kota Bekasi dan setiap beraksi selalu melukai korbannya,” tutur Wahid.
Hingga saat ini, polisi masih memburu dua tersangka lainnya yang berhasil lolos. Sementara dua jenazah pelaku, IM dan M telah dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk keperluan pemeriksaan.
“Kami juga menyita tiga pucuk senjata api rakitan jenis revolver, enam peluru kaliber 38 milimeter, lima peluru kaliber 39 milimeter, tiga set letter T, satu bilah golok, obeng dan kunci L,” jelas Wahid.
Saat ini, WS diancam dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan sanksi penjara di atas lima tahun. (bimbim – sisisdunia.com)