Jakarta – Dugaan terjadinya praktik politik uang saat masa kampanye Pilkada DKI Jakarta mulai menyeruak. Pembagian jam tangan berlogo pasangan cagub-cawagub nomor pemilihan satu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni merupakan salah satu yang diduga terjadi dalam masa kampanye.
Mimah Susanti selaku Ketua Badan Pengawas PeÂmilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengakui pihaknya sudah menerima informasi tersebut.
“Kami sedang mengecek siapa yang menerima dan di mana lokasiÂnya. Kami dibantu oleh Panwaslu,” ujar Mimah di Jakarta, Rabu (8/2/2017).
Bawaslu menerima informasi awal, lanjut Mimah, jam tangan Agus-Sylvi tersebut dibagikan di sebuah acara di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Minggu (5/2/2017). Oleh karena lokasinya yang di luar Jakarta, Bawaslu DKI hanya menelusuri penerima jam tangan yang berdomisili di Jakarta.
“Kebenaran fakta mengenai siapa saja di Jakarta Utara yang menerima masih ditelusuri,” kata Mimah.
Mimah menilai, apabila terbukti ada yang membagikan, pemberian jam tangan Agus-Sylvi itu dapat dikategorikan sebagai politik uang.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kampanye Pilkada Pasal 26, harga suvenir kampanye maksimal Rp25 ribu per buah.
Imelda Sari selaku juru bicara Tim Pemenangan Agus Yudhoyono-Sylviana Murni, langsung membantah pihaknya melakukan pembagian jam tangan yang berlogo pasangan calon nomor urut satu.
“Tim pemenangan tidak pernah mengetahui dan juga tidak melakukan apa yang disebut dengan pembagian arloji itu,” kata Imelda saat dikonfirmasi Media Indonesia, tadi malam.
Baca juga: Ancaman Hukum Bagi Warga Yang Kepergok Mencoblos 2 Kali
Misalkan itu dibagikan oleh simpatisan pun, tambah Imelda, pihaknya juga tidak bisa mengontrol hal tersebut. “Kalau misalnya ada dari simpatisan, itu di luar kontrol kita. Namun, kita sama sekali tidak pernah ada perintah dari tim pemenangan untuk membagikan arloji,” tegas Imelda. (Yayan – www.harianindo.com)