Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam dibuat pusing setelah air bersih masyarakat yang berada di wilayah Dam Duriangkang tercemar akibat semakin banyaknya peternakan babi di daerah tersebut.
BP Batam merencanakan akan mengambil tindakan tergas bila para peternak babi yang kini berjumlah 33 peternak tersebut tidak mau merelokasi babi-babinya ke tempat yang jauh atau menjualnya. Bila dalam batas waktu yang telah ditentukan mereka masih beada di sana maka akan dilakukan pemusnahan tanpa disertai ganti rugi.
“Kita berikan mereka waktu untuk menjual ternak mereka. Kalau tidak, kita akan gali lubang, kita bakar dan kita kubur,” ujar Direktur Pengamanan BP Batam, Budi Santoso, Rabu (8/2/2017).
Menurut Budi, pihaknya telah memberikan surat peringatan satu dan dua kepada para peternak, selain berdialog dengan masyarakat di kawasan Dam Duriangkang.
Langkah ini terpaksa dilakukan karena jumlah peternakan babi di sana semakin bertambah dari waktu ke waktu.
“Sebelumnya kami survei 26, sekarang sudah menjadi 33 peternak,” terang Budi.
“Nanti mereka bawa saudaranya, atau kerabatnya. Makin banyak dan sangat menganggu. Hal ini sudah dirapatkan. Tunggu saja,” tambahnya.
Menurut Budi, berdasarkan Peraturan Pemkot Batam, di Pulau Batam tidak diperbolehkan ada peternakan babi.
Pihak MUI Batam sendiri telah bertemu dengan Ditpam BP Batam untuk membicarakan masalah ini karena kotoran dari peternakan babai tersebut telah mencemari air bersih yang sehari-hari dipakai untuk mandi dan wudhu.
Dari pengamatan Ditpam BP Batam, tidak hanya kotoran babi saja yang mengalir ke Dam Duriangkang, namun juga sisa darah dan isi perut babi hasil pemotongan juga dibuang di sana.
(samsul arifin – www.harianindo.com)