Jakarta – Tim Pengacara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak mengajukan pertanyaan sama sekali kepada saksi ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hamdan Rasyid.
Salah satu kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat tak mau menanyakan sesuatu lantaran Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Hamdan mirip dengan BAP Ketua MUI, KH Ma’ruf Amin yang sudah dimintai keterangan dalam sidang sebelumnya.
Baca juga : Masuki Masa Tenang, Kapolda Minta Rencana Aksi 112 Dibatalkan
“Karena ada kemiripan dan kesalahan antara Ma’ruf dan saksi (Hamdan) sehingga kami sulit menerima saudara (Hamdan) sebagai saksi fakta,” kata Tim Kuasa Hukum Ahok, Humphrey di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2017).
“Karena itu kami tidak akan mengajukan pertanyaan apa pun,” tukas Humphrey.
Ahok juga mengatakan hal senada. “Sama seperti penasehat hukum saja,” kata Ahok kepada hakim.
Sebelumnya, Humphrey menjelaskan sedikitnya ada 3 poin BAP Ma’ruf yang jawabanya mirip sekali dengan BAP milik Hamdan. Satu di antaranya soal larangan pemilihan non muslim bagi warga muslim.
Penasehat hukum sempat menolak kehadiran anggota fatwa MUI tersebut lantaran meragukan independensinya pada awal Hamdan dihadirkan sebagai saksi. Namun dengan sejumlah pertimbangan, majelis hakim mengizinkan Hamdan untuk bersaksi. (bimbim www.harianindo.com)