Jaksa – Menjelang persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Selasa (7/2/2017) pagi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menambahkan satu saksi lagi yang akan dimintai keterangannya pada sidang hari ini.
Menurut keterangan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi, jaksa juga menghadirkan saksi ahli Laboratorium Kriminalistik.
“Sekitar pukul 07.30 WIB, jaksa menambahkan satu saksi ahli Laboratorium Kriminalistik atas nama Prof. Nuh,” kata Hasoloan.
Dengan demikian, pada sidang hari ini akan dihadirkan empat orang saksi, yaitu dua orang nelayan di Kepulauan Seribu, Jaenudin dan Sahbuni, Anggota Komisi Fatwa MUI Hamdan Rasyid, dan Prof. Nuh.
(samsul arifin – www.harianindo.com)